KORANRB.ID - Bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak perlu harus ke Bank Bengkulu untuk antre.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bank Bengkulu dan retail modern seperti Alfamart dan Indomaret sudah bekerjasama untuk pembayaran PBB agar lebih mudah.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bapenda Seluma, Suparjoh melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono.
Meskipun pembayarannya melalui retail modern, namun uangnya nanti masih akan masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang terintegrasi ke Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Usul Penambahan Dewan Komisaris Baru, Bank Bengkulu Gelar RUPSLB
BACA JUGA:Benarkah Pertanda Buruk? Berikut 10 Fakta Unik Burung Bubut si Pelari Handal
“Sudah kita jalin kerjasamanya tahun ini, jadi warga dapat memiliki opsi lain untuk membayar PBB. Terlebih lagi retail modern sudah tersebar banyak di Kabupaten Seluma,” papar Rudi.
Hal senada juga disampaikan Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Tais, Ekuwan, M. Ak.
Meskipun perantara membayarnya ke retail modern atau via lainnya, namun akan tetap masuk ke rekening di Bank Bengkulu.
Selain opsi membayar di retail modern, Bank Bengkulu juga sudah menyiapkan fitur pembayaran PBB melalui M-Banking Bank Bengkulu, sehingga cukup praktis bagi nasabah Bank Bengkulu yang ingin membayar PBB.
“Jadi selain opsi di Bank Bengkulu, pembayaran juga bisa di retail modern. Untuk lebih praktisnya bisa juga melalui M- Banking,” papar Ekuwan.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Ajak ASN Jaga Netralitas Pilkada 2024
Untuk diketahui, pada tahun ini Bapenda Seluma menargetkan pendapatan dari sektor PBB sebesar Rp 1,8 miliar.
Saat ini Bapenda Seluma tengah menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.