KORANRB.ID - Salah satu akun media sosial X, (dulu Twitter) dilaporkan ke Polrestabes Surabaya belum lama ini
Pelapornya adalah Ali Mahfud warga Surabaya.
Menurut pelapor, tindakan akun bernama Bebel itu telah melecehkan lambang Nahdatul ulama (NU) melalui media sosial.
Kepada awak media, Ali mengaku baru mengetahui hal itu pada Rabu, 20 Juni sore, saat itu melihat lambang NU sudah diplesetkan.
BACA JUGA:Kasus Narkoba, Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan di Kosan, Ini Kata Pihak Keluarga
BACA JUGA:SAH! Ini Pembagian Pot Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Berdasarkan Ranking FIFA Terbaru
Dimana logo NU berupa bola dunia diplesetkan dan diganti dengan ekskavator, sementara lambanng bintang diganti dengan tanda rupiah.
Berikutnya tulisan NU diubah menjadi UN ditambah kalimat 'Ulama Nambang'.
Sementara itu akun X dengan nama @pasifisstate yang memposting gambar tersebut pada 13 Juni 2024.
Dalam tujuh hari, unggahan itu telah dilihat oleh 7,8 juta pengguna dan mendapatkan 23 ribu suka.
Pelapor pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. Ali menegaskan bahwa laporan yang ia lakukan itu bukan atas nama organisasi melainkan karena atas nama pribadi.
BACA JUGA:10 Fakta-Fakta Lucu Selama Kuliah, Dijamin Bikin Kamu Rindu Kampus
BACA JUGA:7 Cara Mengecilkan Perut Tanpa Olahraga, Salah Satunya Batasi Asupan Garam
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan adanya laporan itu
"Laporan tersebut masih dalam tahap aduan," katanya.