Pendataan ini mencakup 156 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Rejang Lebong Tewas, Diduga Dibunuh Istri, Begini Kata Polisi
BACA JUGA:Penyembelihan Hewan Kurban di Rejang Lebong Mencapai 2.580 Ekor, Ditemukan Cacing Hati
Selain itu, Syamsul menyatakan bahwa pihaknya juga tengah melakukan sinkronisasi program bedah rumah dengan program-program nasional lainnya, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta penataan kawasan kumuh dan permukiman kumuh.
Dengan sinkronisasi ini, diharapkan program dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa/kelurahan dapat berjalan sejalan dan saling mendukung satu sama lain.
"Dengan telah sinkronkan nya program itu maka nantinya program dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga pemerintah desa/kelurahan bisa sejalan dan saling mendukung satu dengan lainnya," tambah Syamsul.
Lebih lanjut Syamsul mengatakan, program bedah rumah ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan tempat tinggal yang layak, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, juga mendukung upaya pemerintah pusat dalam menangani masalah-masalah seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan kawasan kumuh.
“Program ini juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, baik dalam bentuk kontribusi swadaya maupun dukungan terhadap tetangga yang menerima bantuan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya gotong royong dan solidaritas sosial,” beber Syamsul.
Di sisi lain, meskipun program ini memiliki banyak manfaat, pelaksanaannya tidak lepas dari berbagai tantangan.
Salah satunya adalah memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar digunakan untuk merenovasi rumah dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, mengumpulkan kontribusi swadaya dari masyarakat juga bisa menjadi tantangan, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.
Untuk mengatasi tantangan ini, Dinas PUPR berencana untukmengimplementasikan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
Ini termasuk melakukan verifikasi lapangan secara berkala. Kemudian juga mengadakan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi swadaya dan gotong royong.
Hal ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi lokal.
“Selain dana, pemerintah juga dapat menyediakan bantuan teknis dalam bentuk tenaga ahli atau material bangunan yang dapat membantu mengurangi biaya renovasi. Kita juga saat ini tengah berupaya mengajak sektor swasta untuk berpartisipasi dalam program ini melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan dari sektor swasta bisa berupa material bangunan, tenaga kerja, atau dana tambahan,” demikian Syamsul.