KORANRB.ID – Hasil penyelidikan Polisi terhadap kejanggalan penyebab meninggalnya Deki Hariyomar Saputra (28), warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil yang awalnya dikabarkan bunuh diri masih menunggu hasil otopsi.
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Terbaru, RB mencoba wawancara warga sekitar terkait kronologi Deki ditemukan diduga bunuh diri.
Salah satu saksi yang minta identitasnya disamarkan, inisial DA (22) warga di Perumahan Puri Kencana II RT 19 RW 04 Kelurahan Kandang Emas, Kecamatan Kampung Melayu menjelaskan sedikit kronologi sebelum Deki ditemukan meninggal dunia.
BACA JUGA:Antisipasi Server PPDB Down, Sekolah di Bengkulu Diminta Siaga 24 Jam
Dijelaskan DA saat itu pada Selasa, 4 Juni 2024 sore kondisi perumahan listrik padam, ia sedang bersama istri Deki yakni Qori.
Awalnya, DA bersama pacarnya hendak membeli seblak, kemudian Qori pun ikut bersama mereka.
Seblak yang dibeli mereka bungkus dengan maksud ingin makan di rumah DA.
"Malam itu listrik sedang padam dan Mbak Qori sedang main di rumah saya rencananya mau beli seblak, lalu mbak Qori mau ikut hingga kami berangkat dan makam sebelak di rumah," ungkapnya.
BACA JUGA:Penikam Polisi Kepahiang Saat Penggerebekan Judi Togel ke Meja Hijau
BACA JUGA:Sempat Dibakar Massa, Warem di Ketahun Bengkulu Utara Berdiri Lagi, Ini Langkah Kepolisian
Setelah mereka pulang membeli seblak, dan makan bersama di rumah DA, tiba-tiba penagih hutang datang.
Pasalnya, penagih hutang itu mencari Qori. Qori yang menyadari hal itu memilih masuk ke dalam rumah DA bersama anaknya.
"Ketika kami sedang asik makan seblak di teras rumah dari kejauhan ada koperasi yang hendak mendekat dan menagih hutang Mbak Qori langsung masuk ke rumah kami," jelasnya.