Sempat Dibakar Massa, Warem di Ketahun Bengkulu Utara Berdiri Lagi, Ini Langkah Kepolisian

WAREM : Tripika saat melakukan rakor terkait penutupan warem Kecamatan Ketahun. FOTO: Polsek Ketahun/RB--

KORANRB.ID – warung remang-remang alias warem di jalan hauling pertambangan batu bara Desa Giri Kencana dan Desa Bukit tinggi diduga kembali beroperasi. 

Setahun lalu, aksi massa sempat terjadi lantaran warem yang sudah beberapa kali ditegur namun masih juga tetap melakukan praktik yang diduga prostitusi.

Aksi massa yang didominasi ibu-ibu tersebut melakukan pengrusakan hingga pembakaran warung remang-remang.

Kemarin, 20 Juni 2024 Camat dan Kapolsek Ketahun melakukan rapat koordinasi dengan 11 kepala desa terkait keberadaan warung remang-remang tersebut.

BACA JUGA:Keterlaluan! Pesta Miras di Masjid, Remaja di Seluma Diamankan Satpol PP

BACA JUGA:Polisi Dalami Kejanggalan Bunuh Diri Deki Warga Desa Taba Talo Kecil Seluma, Periksa 10 Saksi, Termasuk Istri

Hal ini salah satunya untuk menghindari kembali terjadinya aksi massa, ini lantaran saat ini masyarakat juga sudah mulai mengeluhkan keberadaan warung yang juga diduga menyajikan prostitusi tersebut. 

Keluhan masyarakat ini disampaikan pada semua pihak mulai dari kepala desa, camat hingga Kepolisian.

Masyarakat resah lantaran warem tersebut diduga juga membuat masyarakat ikut berkunjung ke warung-warung tersebut dan bisa merusak hubungan keluarga di masyarakat. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Freddy EH Simaremare, SH menerangkan jika dalam rapat kemarin sudah disepakati beberapa langkah. 

BACA JUGA:Hulu Korupsi PNPM Air Napal Rp 1,2 Miliar Terindikasi Maladministrasi, JPU Hadirkan 7 Saksi, PH Sorot Hal Ini

BACA JUGA:Laka Lantas CBR Vs X Ride, Pria Paruh Baya Warga Batik Nau Bengkulu Utara Tewas

Namun ia tetap mengimbau agar menempuh jalan yang persuasif sehingga tidak terjadi gesekan maupun gejolak di masyarakat. 

“Maka diantaranya jalan yang akan ditempuh adalah 11 kepala desa akan menyurati Bupati dan jajaran FKPD terkait keberatan keberadaan warung remang-remang tersebut,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan