Tujuan jemput bolah ini, untuk memaksimalkan penagihan piutang PBB-P2 di 2024 ini.
"Target tentu kita upayakan lebih tinggi dari capaian 2023," ucapnya.
Jika dalam di ujung tahun capaian masih minim, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong untuk bekerjasama dalam penagihan PBB-P2 ini.
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan penagihan secara persuasif terhadap sejumlah desa/ kelurahan.
BACA JUGA:Sukses, Lautan Massa Banjiri Launching Maskot Pilkada Bengkulu Utara, KPU Targetkan Ini
Hanya saja belum terlihat realisasi pembayarannya, sehingga akan bekerjasama dengan Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan penagihan.
“Untuk sekarang belum, kalau kedepan tidak menutup kemungkinan kita minta bantuan ke Kejari dalam penagihan," tutupnya.