BINTUHAN, KORANRB.ID – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) audit reguler dana desa se Kabupaten Kaur, tinggal desa di 2 kecamatan lagi yang belum selesai.
Inspektorat Kabupaten Kaur, sebelumnya menyelesaikan audit reguler penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2023 di 192 desa se Kabupaten Kaur.
Adapun dua kecamatan yang belum selesai penerbitan LHP audit reguler dana desa itu adalah, desa-desa yang berada di Kecamatan Semidang Gumay dan desa-desa di Kecamatan Kaur Tengah.
Desa-desa di 2 kecamatan ini sebenarnya sudah dilakukan audit regular, namun tim masih melakukan pemeriksaan berkas untuk menetapkan desa mana yang nanti akan dijadikan sampel.
BACA JUGA:Ditegur Camat dan APDESI, Warem di Tanjung Kemuning Berhenti Operasi
Inspektur Inspektorat Kaur Harika, SE mengungkapkan, bulan ini semuanya ditargetkan LHP selesai diterbitkan.
"Beberapa kecamatan sudah ada sampel, hanya sisa 2 kecamatan lagi sedang di kebut untuk segera di terbitkan hasil LHP nya," kata Harika.