BACA JUGA:Piutang PBB-P2 di Lebong Capai Rp2,3 Miliar
Mustarani, sudah menjabat sebagai Sekda Lebong selama 5 tahun.
Saat ini, Bupati Lebong, Kopli Ansori sedang mempersiapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lebong sebelum ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Lebong.
"Iya sudah habis (Masa Jabatan Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, red). Untuk Plt belum ada, sebagai gantinya kita tunjuk Plh untuk melaksanakan tugas Sekda," kata Kopli, dikonfirmasi, Sabtu, 22 Juni 2024.
Mustarani Abidin juga membenarkan informasi ini. “Iya, kan masa jabatan saya habis. Kan sudah 5 tahun," singkatnya.
BACA JUGA:Hilang Saat Mencuci Tikar: Warga Kaur Yang Hanyut Ditemukan Sudah Meninggal
Mustarani tak mau berkomentar banyak mengenai perihal ini, dirinya mengarahkan untuk detailnya kepada BKPSDM Lebong.
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratulla mengatakan, pemberhentian Mustarani sebagai Sekda Lebong karena masa jabatan sudah habis 5 tahun.
Secara teknis Benny mengatakan mekanisme rekrutmen Sekda harus melalui seleksi terbuka. “Nanti kan ada Plh, terus ada PJ baru," tutupnya.