KORANRB.ID - Persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP) anak perusahaan Wilmar Group yang berlokasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi belum kunjung usai.
Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk membentuk tim terpadu untuk memantau situasi lingkungan yang diduga tercemar oleh perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan claude palm oil (CPO) ini.
Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Seluma yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 4, Tenno Heika, S.Sos, MM.
Karena dengan adanya pembentukan tim terpadu yang diisi oleh beberapa anggota termasuk DPRD Seluma. Maka proses pemantauan akan lebih optimal.
BACA JUGA:Isu Limbah Sempat Viral, DLH Seluma Kembali Datangi PT AIP
BACA JUGA:Dalami Dugaan Pencemaran Limbah PT AIP, Polres Seluma Sudah Lakukn Uji Sampel
Bisa juga dengan memasukkan Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah (Setda) yang berwenang, dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian (Distan) Seluma.
“Namun untuk rinciannya kita kembalikan kepada mereka (Pemkab,red). Apabila benar dibentuk tim terpadu, tentunya pemantauan akan lebih maksimal,”papar Tenno.
Dilanjutkan Tenno, saran ini sebaiknya dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut-larut.
Pemkab Seluma selaku pemegang kekuasaan dapat lebih serius dan menyelidiki permasalahan lingkungan ini.
BACA JUGA:Bersedia Mendampingi, DLH Seluma Mengaku Belum Terima Salinan Uji Lab Limbah PT AIP
BACA JUGA: Dugaan Pencemaran Sungai Gasan, Limbah PT AIP Diuji Ulang Pasca Pemilu
Hal ini agar tidak timbul keraguan dan kegelisahan, karena hingga saat ini tidak kunjung ditemukan hasil dari penyelidikan yang mendalam.
“Kami cuma minta keseriusan Pemkab dalam menyelidiki persoalan ini biar jelas, sehingga baik masyarakat maupun investor menjadi tenang jika sudah ada kejelasan,”ujar Tenno.
Tenno juga meminta Pemkab Seluma harus tegas dan dengarkan keluhan masyarakat.