BINTUHAN, KORANRB.ID - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kaur masih cukup tinggi.
Hingga Juni 2024, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sudah ada sebanyak 6 aduan yang masuk ke mereka.
Informasi yang terhimpun, rata-rata kasus tersebut dialami olah anak di bawah umur dan hampir semuannya merupakan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Mirisnya lagi, para pelaku dari kasus ini juga merupakan orang terdekat dari korban.
BACA JUGA:PPDB SMA Jalur Zonasi di Kabupaten Kaur Dimulai, Ratusan Siswa Berebut Kursi
Mulai dari orang tua kandung hingga sanak kerabat dari korban itu sendiri.
Kepala Bidang PPA DP2KBP3A Kabupaten Kaur Elda Marlina, S.KM mengatakan, saat ini kasus sudah ditangani oleh unit PPA Polres Kaur dan para pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Hingga sekarang total ada 6 kasus yang kita dampingi, semuannya juga telah di tangani oleh Polres Kaur," kata Elda Selasa 25 Juni 2024.
Disampaikannya, pihaknya dalam kasus ini hanya dapat melakukan pendampingan dengan korban atau pelapor untuk mendapatkan perlindungan hukum.
BACA JUGA:DLH Terima Rp1 Miliar Untuk Pembangunan Stasiun Onlimo Kedua
Mereka memberikan arahan agar, korban membuat laporan ke Polres Kaur agar pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita hanya lakukan pendampingan terhadap korban," ujarnya.
Elda mengaku, saat ini pendampingan yang dilakukan oleh pihaknya memang belum terlalu maksimal.
Terutama untuk pendampingan pemberian psikolog terhadap korban, meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sudah melakukan MoU dengan Psikolog yang bertugas di RSUD Cahya Batin namun Psikolog tersebut tidak mau memberikan pelayanan dengan dalih di RSUD tidak memiliki peralatan.
BACA JUGA:Pesan Terakhir Mantan Sekda Mustarani, Minta OPD Selesaikan TGR Sebelum 2 Juli 2024