Kejati Bengkulu Komitmen, 2025 Tingkatkan Penyelesaian Perkara

SAMPAIKAN : Asintel Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH, MH, CSSL didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH saat menyampaikan penanganan perkara selama 2024. WEST KER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Bidang Tindak Pidana Umum (PIDUM) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah berhasil menyelesaikan ratusan perkara termasuk juga dengan penyelesaian Restoratif Justice (RJ) atau perdamain di wilayah Kejati Bengkulu.

Disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, SH, MH, CSSL, melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH bahwa selama 2024 dari Januari hingga Desember, Bidang Pidum Kejati sudah melakukan penyelesaian ratusan perkara dan RJ.

"Kinerja di 2024 ini, kita sudah menyelesaikan 46 RJ dan itu didominasi dengan kasus penganiayaan belum lagi beberapa kasus Pidum lainnya," ungkap Ristianti.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyelesaikan perkara terorisme lintas negara degan jenis kasus narkoba.

BACA JUGA:Cegah Kasus Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Damkar Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Rusak Pemandangan, Pemkab Seluma Larang Berjualan Durian di Alun Alun Tais

"Untuk kasus Pidum terorisme lintas negara kita juga sudah selesaikan. Namun hal ini tidak kita sendiri, kita dibantu pihak lainnya sehingga kasus ini bisa terselesaikan total terdapat 8 kasus yang kita selesaikan," jelas Ristianti.

Untuk kasus penyelamatan ratusan sertifikat itu di wilayah Lebong dan itu hasil dari sengketa atas hal tersbut pihak Kejati Bengkulu bekerja sama dengan pihak ATR BPN.

“Penyelematan 128 sertifikat itu di wilayah hukum Kabupaten Lebong,” terang Ristianti.

Melihat angka capaian tersebut Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelesaian perkara, namun untuk Pidum ringan masih diarahkan RJ.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Berikan Bantuan 7.130 BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:22.777 Penerima Bansos Dicoret, 5.764 Penerima Baru

"Kita berkomitmen di 2025 akan lebih meningkatkan lagi penyelesaian dan bukan Pidum saja tapi di seluruh  bidang akan ditingkatkan," tutup Ristianti.

Grafis Perkara Pidum yang Selesai Ditangani Kejati Bengkulu:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan