“Kami merasa dengan saski yang dihadirkan yang menyatakan kata-kata yang memberatkan klien kami sangat membuat kami kewalahan dengan kata lupa membuat bingung,” ungkap Enda.
BACA JUGA:Tetangga Sebut Ada Pengaruh Judi, Hasil Otopsi Deki Belum Diketahui
BACA JUGA:Isi 4 Kotak Amal di Warteg Hikma Kandang Limun Kota Bengkulu Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Ia menambahkan kliennya Hamidi sedikit ketelibatannya jika melihat keterangan saksi, sebab lebih banyak para saksi berhubungan dengan Ketua PNPM Air napal yaitu Abdul Mustarib.
“Kan juga sudah dilihat dari fakta persidangan bahwa keterlibatan klien say aini sedikit jadi harapa bisa di perhatikan oleh para hakim,” tutup Enda.
Kategori :