22. RUU tentang Kota Padang Panjang
23. RUU tentang Kota Padang
24. RUU tentang Kota Payakumbuh
25. RUU tentang Kota Sawahlunto
26. RUU tentang Kota Solok.
Berbagai kabupaten/kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.
Dari daftar di atas, usulan calon kabupaten baru di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Pekal dan Kabupaten Lembak tidak termasuk di dalam RUU tersebut.
Padahal sebelumnya, rencana pembentukan Kabupaten Pekal ini sudah dilakukan serius bahkan hingga penetapan calon ibukotanya.
BACA JUGA:Ibukota Kabupaten Bumi Pekal Ditentukan Hari Ini, Butuh Satu Tahapan Lagi
BACA JUGA: Desember Calon Ibukota Kabupaten Bumi Pekal Ditentukan
Dimana hasil kajian, Ketahun akan ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Pekal.
Dilansir koranrb.id sebelumnya, selain itu sedang dikaji peta wilayah rencana kabupaten maupun peta wilayah desa masing-masing kecamatan yang diajukan tergabung dalam wilayah tersebut.
Asisten I Pemkab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si sebelumnya, pernah menerangkan jika pembuatan peta tersebut harus dibuat oleh badan resmi pemerintah dan rencananya Pemkab BU akan berkoordinasi dengan Badan Informasi dan Geospasial (BIG).
Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas lebih dulu terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan peta tersebut.
“Maka kita akan berkomunikasi lebih dulu dengan BIG dan ditindaklanjuti dengan menganggarkan dana untuk pembuatan peta tersebut,” terangnya.