Kartu Merah Putih, Jemaah Haji Bengkulu Bisa Cek Kesehatan Pasca Pulang Haji, Berlaku 21 Hari

Minggu 30 Jun 2024 - 00:12 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Kartu ini dapat dibawa oleh jemaah haji ke puskesmas atau fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan jika selama mas pemantauan 21 hari ada gangguan kesehatan seperti demam atau gejala penyakit lainnya.

BACA JUGA:Insinerator Limbah Medis Bengkulu Dibangun Tahun Ini, Gunakan Skema Single Year

BACA JUGA:Sanski Berat Menanti ASN di Bengkulu Jika Terlibat Judol, Gubernur Rohidin: Dampaknya Sangat Bahaya

Upaya yang dilakukan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap potensi penyakit menular yang dibawa jemaah haji ke daerah yang berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit.

“Tentu mereka akan dipantau selama 21 hari oleh Dinkes kabupaten/kota, untuk mengetahui kondisi mereka,” ungkap Ferry. 

Kategori :