KEPAHIANG, KORANRB.ID - Nyaris tembus Rp21 miliar temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, jadi fokus perhatian Pemkab Kepahiang.
Dari jumlah tersebut lebih dari setengahnya atau sekitar Rp11 miliar ada di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang.
Sisanya, tersebar merata hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Seperti di Dinkes Kepahiang, dengan item temuan belanja makan minum rapat dengan status laporan tidak senyatanya sebesar Rp122.178.500.
BACA JUGA:Beli HP dan Tablet di Arab Saudi, Jemaah Haji Harus Segera Urus IMEI, Ini Risikonya Jika Diabaikan
Hasil temuan BPK menunjukkan bahwa jumlah pembelian makanan dan miuman tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada nota pembelian.
Masih di Dinkes Kepahiang, item kegiatan yang menjadi temua BPK lainnya seperti kelebihan biaya perjalanan dinas ganda, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan, hingga temuan pada 14 Puskesmas di lingkungan Dinkes Kepahiang.
Di OPD lainnya, BPK RI perwakilan Bengkulu juga mencatat temuan di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang.
Di sini, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak Rp186.771.482 tercatat dengan kelebihan pembayaran dengan bahan cetak tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah.
BACA JUGA:Kamu Sudah Tahu? Berikut 30 Arti Emoji WhatsApp
Terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam temuan BPK yang wajib dijalani, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang terus bergerak dengan melakukan pengawasan.
Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP menyampaikan, aktif memantau progres TGR dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.
"Apa yang rekomendasi BPK akan jadi fokus kita ke depan," kata Dedi.
Dalam hal pengembalian, sejatinya ada mekanisme yang mesti dilaksanakan.
BACA JUGA:Polsek SA Amankan Terduga Pelaku Penikaman Warem Seluma, Ini Identitasnya