KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara sudah membayarkan gaji ke-13 untuk 564 guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono menerangkan sebanyak 564 guru PPPK sudah bertugas sebelum bulan Mei 2024.
Mereka berhak menerima gaji ke-13 sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Setelah kita proses dan tentunya membutuhkan waktu, maka saat ini untuk 564 guru PPPK sudah menerima gaji ke-13,” ujarnya.
BACA JUGA:Rohidin Bisa Maju Pilgub, Begini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Tanggapi Permintaan Bebas Eks Mantri, JPU Yakin Korupsi KUR BRI Unit Tes Cabang Curup Terbukti
Namun untuk 899 guru PPPK yang dilantik akhir Mei 2024 lalu, mereka belum akan menerima gaji ke-13 tahun ini. Sesuai dengan aturan, PNS atau PPPK yang berhak menerima gaji ke-13 yang mulai dibayarkan bulan Juni lalu adalah PNS atau PPPK yang sudah menerima gaji bulan Juli.
“Sedangkan untuk 899 guru yang dilantik akhir Mei lalu tersebut baru terhitung mendapatkan gaji bulan Juni sehingga belum berhak menerima gaji ke-13,” ungkapnya.
Tak hanya itu, saat ini guru-guru tersebut juga belum menerima gaji pertama lantaran masih dalam pendataan pemberkasan gaji yang dilakukan.
Sugeng menerangkan jumlah guru yang dilantik tersebut memang cukup besar sehingga dalam sistem pemberkasannya membutuhkan waktu yang sedikit lebih panjang.
Apalagi PPPK juga memiliki tunjangan yang sama layaknya PNS seperti tunjangan istri atau suami serta anak.
BACA JUGA: Wujudkan Rumah ASN Layak Huni Melalui Tapera
BACA JUGA:Baru Kantongi Rekom PAN, Helmi-Mian Belum Aman Maju Pilgub Bengkulu 2024
“Sehingga kita melakukan program pasca dilantik dengan melakukan pendataan dari data masing-masing guru dan kita proses di Dinas Pendidikan, selanjutnya data tersebut diinput di Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah satu persatu, sehingga membutuhkan waktu,” terangnya.
Namun hasil koordinasinya dengan BKAD dalam bulan ini Pemkab Bengkulu Utara akan membayarkan gaji guru tersebut untuk bulan Juni dan Juli 2024.