KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur telah rampung menyiapkan pemberkasan untuk pengajuan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan II.
Bahkan saat ini sudah dimasukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
Tidak berbeda dengan jumlah penerima sebelumnya yang mana ada 793 orang guru akan menerima TPG.
Para guru tersebut berhak menerima TPG karena memang sudah memenuhi syarat dengan telah terdaftar sebagai penerima sertifikasi.
BACA JUGA:30 Mahasiswa UGM KKN di Kabupaten Kaur Selama 50 Hari, Ini Desa Penempatannya
Kepala Bidang Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur, Sumarlan Efendi MH mengungkapkan, mereka telah menerima pemberitahuan dari BPKAD bahwa anggaran untuk pembayaran TPG telah masuk ke Kasda sejak 3 hari lalu.
Namun, pemberkasan di Disdikbud memang membutuhkan waktu, sehingga pencairan TPG cukup terlambat.
"Sekarang berkas pengajuan sudah masuk ke BPKAD, sedang diproses di sana," ujar Sumarlan.
Setelah berkas masuk ini, diperkirakan dua atau tiga hari ini TPG tersebut sudah di bayarkan ke rekening masing-masing penerima.
BACA JUGA:Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Kaur Dirikan Posko Pengaduan
Untuk itu, Sumarlan meminta agar para guru penerim TPG agar lebih bersabar karena sekarang berkas sudah masuk ke BPKAD dan sedang di proses.
"Kemungkinan dua atau tiga hari ini, kemungkinan pencairan akan mulai dilakukan oleh BPKAD," sampainya.
Sumentara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur Leo Tarnando SH mengatakan, berkas dari Disdikbud Kaur per Rabu, 3 Juli 2024 telah masuk ke BPKAD dan sekarang sedang dalam proses penerbitan SP2D-nya.