KORANRB.ID – Dinas Pendidikan Kota Bengkulu akan mengumpulkan kepala SD dan SMP Negeri di Kota Bengkulu yang masih kekurangan calon siswa baru atau peserta didik.
Hal tersebut dilakukan, usai berlangsungnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dari berbagai jalur.
Tahun ini, calon siswa yang mengikuti PPDB membeludak, namun setelah pengumuman PPDB jalur zonasi selesai, masih ada sekolah yang kekurangan calon siswa baru.
Kepala Dinas pendidikan Kota Bengkulu, A. Gunawan, S.Sos mengungkapkan bahwa ada beberapa SMP Negeri yang masih kekurangan calon siswa atau masih menerima calon siswa baru, seperti SMP 7, SMP 6, SMP 12, SMP 15, SMP 21, SMP 22, SMP 24, SMP 9 dan SMP 17.
BACA JUGA:Beracun! Berikut 6 Fakta Unik Katak Tomat
"Ada beberapa SMP yang sepi pengunjung hingga sehari selesai pengumuman tahap zonasi,” ungkap Gunawan.
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu sudah selesai pengumuman PPDB jalur zonasi, afirmasi dan prestasi dan beberapa sekolah sudah penuh, namun ada juga sekolah yang masih sepi peminat maka dari itu tindakan yang diambil Dinas Pendidikan adalah memberikan kepastian pendidikan.
"Sekolah yang masih kekurangan peserta didik baru harus diisi, dan juga tidak ada yang tidak mendapatkan sekolah, nanti kita akan mendata dan mengumpulkan wali murid dan mengarahkan mereka pada sekolah yang masih menerima siswa," ungkap Gunawan.
Ditambahkan Gunawan, ia meminta kerjasama dari orangtua calon siswa untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada anak bahwa tidak ada lagi sekolah favorit, karena semua sekolah di Kota Bengkulu ini tingkatannya sama.
BACA JUGA:Pengusaha Ikan Kota Bengkulu Dapat Bantuan, Target Akhir Agustus Disalurkan
BACA JUGA: Penertiban PKL di Pasar Minggu, Pedagang Baku Hantam! Ini Penyebabnya
"Sekarang ini tidak ada lagi sekolah favorit, sekolah yang bagus, semua sekolah di Kota Bengkulu ini tingkatannya sama, yang terpenting itu anak tetap sekolah," jelas Gunawan.
"Untuk wali murid segera daftarkan jika sudah ditunjuk sekolah yang masih menerima calon siswa baru," sambung Gunawan.
Untu orangtua calon siswa juga tidak bisa seenaknya memilih sekolah, tetap Dinas Pendidikan yang menunjuk.