KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) bekerja sama dengan Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi terkait penggunaan QRIS sebagai gagasan transaksi non tunai.
Kemarin, 4 Juli 2024, Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi sudah melaksanakan sosialisasi terkait penggunaan QRIS ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu retribusi maupun pajak daerah.
Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Syefrizal Sahponi, SE, MM Pemimpin Bagian Bisnis, Leo Narki menjelaskan, pihaknya di undang oleh BKD untuk memberikan sosialisasi kepada ke beberapa OPD dilingkungan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Yang mana sosialisasi ini dilakukan terkait rencana penggunaan QRIS dalam transaksi penyaluran PAD retribusi dan pajak daerah kedepannya.
BACA JUGA:Epson Selalu Konsisten Dukung Upaya Pemerintah RI Kampanyekan Penggunaan Produk Dalam Negeri
BACA JUGA:Berdayakan IKM Tenun dan Olahan Kelapa, Kemenperin Gelar Pelatihan
“Jadi kedepan Pemkab Bengkulu Tengah kedepannya ingin penyaluran PAD pajak daerah ini disalurkan secara non tunai. Sebab selama ini wajib pajak masih kerap menyalurkan secara tunai,” bebernya
Selama ini wajib pajak datang ke Bank Bengkulu dengan membawa uang tunai. Kemudian baru dimasukan ke Kasda Pemkab Bengkulu Tengah. Kedepan apabila pemberlakuan QRIS sudah berlaku, maka wajib pajak cukup membayar menggunakan QRIS saja.
Untuk QRIS beberapa OPD yang memungut retribusi sudah pihaknya berikan langsung ke OPD terkait. Jadi apabila ada wajib pajak yang ingin membayar retribusi bisa langsung scan QRIS yang diberikan.
“Misalnya ada wajib pajak ingin membayar pajak reklame atau pajak hotel, tinggal scan QRIS saja dan langsung diarahkan membayar non tunai ke rekening Kasda Pemkab Bengkulu Tengah,” ujarnya
BACA JUGA:Dorong Dimensi Pembangunan Bagi Negara Berkembang Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
BACA JUGA:Harga Cabai di Mukomuko Turun, Stok Cabai Masih Mengandalkan Pasokan dari Daerah Lain
Semua ini dilakukan tak lepas dari upaya Pemkab Bengkulu Tengah dan Bank Bengkulu dalam menggalakan untuk bertransaksi non tunai. Sebab transaksi non tunai lebih aman dan lebih mudah, dari pada transaksi non tunai yang selama ini dilakukan.
“Tak bisa dipungkiri jika saat ini untuk semua pembayaran sudah mulai dilakukan secara non tunai. Meskipun belum seluruhnya, namun saat ini pembayaran secara non tunai sudah mulai diberlakukan,” sampainya
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH membenarkan, jika saat ini wajib pajak sudah bisa membayar retribusi dan pajak daerah menggunakan QRIS.