Dengan demikian, untuk pembayaran pajak maupun retribusi saat ini sudah bisa menggunakan QRIS, mobile banking dan ATM.
BACA JUGA:Pemerintah Fokus Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi, Catat Kinerja Perekonomian Nasional yang Solid
BACA JUGA:Apresiasi Industri Olahan Susu Kucurkan Investasi Rp3,8 Triliun untuk Membangun Pabrik
“Jadi saat ini masyarakatdi berikan kemudahan untuk membayar pajak dan retribusi. Dengan sudah bisa membayar dengan metode QRIS, M-Banking dan ATM, wajib pajak bisa bertransaksi dimanapun dan tidak harus datang ke Bank Bengkulu sepertj selama ini,” jelasnya.
Namun terkhusus untuk pembayaran PBB belum bisa membayar lewat QRIS. Akan tetapi seluruh masyarakat atau wajib pajak sudah bisa membayar PBB menggunakan M-Banking, ATM , Indomaret, Alfamart.
“Untuk pembayaran PBB sudah bisa melalui Indomaret dan Alfamart. Untuk pembayaran pajak dan retribusi belum bisa,” pungkasnya.