MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menekankan untuk Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Mukomuko agar cepat melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes) tahun 2024. Jangan sampai terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami ingatkan jangan lagi terjadi keterlambatan pengesahan APBDes. Diharapkan per tanggal 31 Desember 2023, semua APBDes dari 148 desa tuntas, dan sudah disahkan,” tegas Kabid Pemdes dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si
Eka mengatakan, untuk jadwal-jadwal rangkaian menyusunan dokumen pra-APBDes sudah ditetapkan. Seperti Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang sudah harus tuntas akhir September 2023 lalu, agar desa dapat segera menyusun rancangan APBDes.
"Kalau RKPDes kami belum memantau lagi. Tapi sebagain desa seperti di Kecamatan Penarik sudah ada yang masuk ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi. Seharusnya sudah semua. Karena Musyawarah Pembangunan desa (Musrenbangdes) sudah semua,’’ papar Eka.
BACA JUGA: Setelah Dikritik, Satpol PP Berencana Tertibkan APK
Eka menjelaskan, penetapan APBDes pada tahun 2023 ini sebenarnya sudah ada perbaikan dibandikan tahun 2022 lalu. Dimana, 112 desa menetapkan APBDes sebelum tahun berjalan.
Hanya terdapat 36 desa yang masih terlambat dan menetapkan APBDes tahun 2023 di tahun berjalan. Ini menjadi catatan agar tidak lagi terjadi pada APBDes 2024 mendatang.
‘’36 desa yang masih terlambat APBDes tahun lalu tersebar di 12 kecamatan. Hanya tiga kecamatan yang desa-desanya 100 persen tuntas mengesahkan APBDes sebelum tahun berjalan. Yakni Kecamatan Penarik, Teras Terunjam, dan Lubuk Pinang,’’ terangnya.
Eka menambahkan, ada keuntungan jika APBDes sudah disahkan sebelum tahun berjalan. Yaitu, Pemdes bisa lebih awal memulai kegiatan. Termasuk kegiatan yang dibiayai Alokasi Dana Desa (ADD) seperti penghasilan tetap (Siltap).
"Selain kegiatan bisa cepat dimulai, gaji perangkat desa juga tidak terlambat,"ujarnya.
Lanjutnya, di tahun 2024 mendatang, pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa (DD) sebesar Rp118 miliar untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko.
Dana desa tahun 2024 itu naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya. Kemudian, untuk ADD dari Pemkab Mukomuko masih sama ditahun 2023 yakni sebesar Rp 65 miliar.
"Pembagian ADD masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) sebelumnya. Sementara DD ada penambahan menjadi Rp118 miliar. Dimana terkait pembagiannya masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Estimasinya per desa bakal menerima DD tidak jauh dari tahun 2023 ini,” tutupnya. (pir)