Reklame Tak Bayar Pajak, BKD Bengkulu Tengah Pasti Beri Sanksi

Sabtu 06 Jul 2024 - 00:08 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Patris Muwardi

Pada tahun ini BKD Bengkulu Tengah diberi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak reklame sebesar Rp 124 juta. 

Disampaikan Dessy, hingga akhir Juni 2025, realisasi dari target sudah mencapai 50 persen. 

“Kami sangat optimis jika target pajak reklame ini akan tercapai. Sebab setiap tahunnya pajak reklame selalu tercapai dan bahkan melebihi dari target yang sudah ditetapkan,” demikian Dessy.

Kategori :