Melihat dari pelaksanaan seleksi PPPK yang sudah-sudah, hanya sebagian kecil saja dari usulan daerah diakomodir pemerintah pusat.
Maka, besar kemungkinan pula hanya sebagian kecil saja honorer teknis di lingkungan Pemkab Kepahiang akan terakomodir dalam perekrutan seleksi PPPK 2024 ini.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Artinya, beban daerah secara tidak langsung akan bertambah seiring banyaknya pengangkatan PPPK.
BACA JUGA:Kemampuan Adaptasi Tinggi! Berikut 5 Hewan yang Hidup di Jurang Laut
Mengacu pada data terakhir BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, diketahui Pemkab Kepahiang memiliki 1.632 honorer.
Jumlah tersebut, sudah termasuk honorer yang terdata dalam kategori eks tenaga honorer kategori 2 (THK2) sebanyak 32 orang.
Serta honorer yang baru saja diangkat menjadi PPPK angkatan 2023.
Sebagai gambaran, pada honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023 adalah, 495 Nakes dan 209 guru.
Pada tahun 2023, kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru.