"Tidak terima di pukul tadi, saya pun kejar mereka dan langsung menghadang mobilnya, tiba mereka langsung tabrak saya, yang mengakibatkan kaki kanan saya patah," jelas Joni.
BACA JUGA:Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD ADD Puguk Pedaro Semakin Dekat
BACA JUGA:7 Tersangka Tetap Ditahan, 6 JPU Kawal Persidangan Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Rp4,8 Miliar
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan meminta istrinya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena bukan hanya mengalami cidera berat, korban juga tidak bisa lagi bekerja sebagaimana keseharianya.
"Saya cuma butuh iktikad baik mereka saja, saya pun sudah tidak bisa lagi bekerja sebagaimana sebelumnya, jadi mohon untuk pelaku ayo kita bicarakan baik-baik, biar semuanya cepat selesai," ujar Joni.
Menurut pantuan RB saat diwawancarai di rumahnya korban terbaring tidak bisa berjalan pasalnya kaki kanannya patah dan diperban dan berhari-hari Joni tidak bisa bekerja seperti biasanya.