Seharusnya Dinas PMD sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pengukuhan, sehingga APDESI sudah berkenan mengukuhkan 191 kades perpanjangan masa jabatan.
"Semoga dengan diperpanjangnya masa jabatan ini, semuannya dapat menjalankan tugas dan tuposki lebih baik lagi," singkatnya.
Terpisah Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, dalam sambutannya meminta agar para Kades yang jabatannya diperpanjang kedepan bisa menjalan tugas lebih baik lagi.
Terutama dalam melakukan pembangunan di masing-masing desa, juga harus lebih bersinergi lagi dengan Pemkab kaur dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Kaur.
"Selamat atas penambahan jabatannya, jadikanlah ini ajang untuk membangun desa menjadi lebih baik lagi," tegas Bupati.
Kategori :