Maling Merangkak Gasak Hp Pegawai Klinik Kecantikan di Bengkulu Utara, Ini Penyebabnya Tertangkap

Selasa 09 Jul 2024 - 00:04 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Polisi juga mengamati ciri tersangka yang terekam dalam CCTv tersebut hingga mengarah pada tersangka Ra. 

BACA JUGA:Dana Banpol 2024 Kurang, Kesbangpol Bengkulu Utara Ajukan Penambahan

BACA JUGA:1.120 Pasangan Menikah Tahun 2024, Terbanyak di Kecamatan Ini

Polisi langsung bergerak Minggu malam hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan di rumahnya. 

“Kita juga berhasil mengamankan dua unit Hp hasil curian yang belum sempat dijual oleh pelaku,” terangnya. 

Pada polisi tersangka juga mengakui perbuatannya tersebut dan mengaku terbesit melakukan pencurian saat melihat Hp di atas meja.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun. 

“Kita jerat pelaku dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, karena pelaku ini beraksi pada malam hari dan masuk ke dalam bangunan,” pungkas Kapolsek. 

Kategori :