LEBONG, KORANRB.ID – Masyarkat Kabupaten Lebong yang tinggal di 9 kecamatan patut tanggap dan mewaspadai ancaman bencana alam, terutama tanah longsor sewaktu hujan.
Sebagaimana pendataan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, ada 9 kecamatan masuk daerah rawan bencana longsor, banjir dan bencana alam lainnya.
Sejumlah 9 kecamatan di Kabupaten Lebong itu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Lebong Selatan, dan Kecamatan Topos.
Kemudian, Kecamatan Uram Jaya, Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Bingin Kuning, dan Kecamatan Topos.
BACA JUGA:Mundur! Tes CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli-Agustus, Siapkan Syarat Penting Berikut
BACA JUGA:Realisasi Program Pemutihan PKB di Kabupaten Lebong Capai Rp458 Juta
Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana (Kabid PKB), Andri Gromiko, SH menerangkan, dari 9 kecamatan, 4 kecamatan masuk dalam zona merah longsor dan pohon tumbang.
Meliputi Kecamatan Lebong Selatan di Desa Mangkurajo, Suka Sari, dan Kutai Donok.
Kemudian Kecamatan Rimbo Pengadang di Desa Talang Ratu, dan Kelurahan Rimbo Pengdang. Kecamatan Topos, Desa Tik Sirong.
Sedangkan Kecamatan Lebong Atas, di Desa Tik Tebing, Pinang Belapis, Desa Air Kopras dan Tambang Sawah.
“Menurut data kita, 4 kecamatan ini memang tidak semua Desa Rawan longsor dan pohon tumbang, hanya ada beberapa desa dan kelurahan saja,” kata Andri Gromiko.
Lebih lanjut diterangkan Andri Gromiko, untuk 5 kecamatan lainnya, masuk dalam wilayah yang rawan bencana banjir.
BACA JUGA:418 Warga Kabupaten Lebong Dikeluarkan dari DTKS, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Pengosongan Rusun ASN di Kabupaten Lebong Tunggu Rekomendasi BPPPS IV
Seperti, di Kecamatan Uram Jaya, daerah rawan banjir berada di Desa Lemeu, Kota Agung, dan Pangkalan.