KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sesuai jadwal pleno terhadap hasil akhir Verifikasi Faktual (Verfak) KTP dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan atau independen pada Pilkada 2024 dilaksanakan KPU Kepahiang, Rabu 10 Juli 2024.
Hasilnya, pasangan calon independen Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah hanya mencatatkan 10.745 KTP dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sebanyak 779 KTP dukuangan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Keseluruhan, dukungan yang diverfak sesuai hasil verifikasi administrasi (Vermin) dari pasangan Riri - Ujang adalah 11.524 lembar KTP dukungan.
BACA JUGA:Putra Presiden Jokowi Dukung Rohidin Mersyah Duet dengan Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
BACA JUGA:Karyawan Wajib Tahu! Berikut Ini Tips Menikmati Kerja Tanpa Beban
Dengan dukungan MS hanya 10.745 saja, jelas membuat pasangan Riri - Ujang terancam jika memang ingin maju di Pilkada 2024.
Jumlah tersebut, belum memenuhi batas minimal untuk maju sebagai calon independen di Pilkada Kepahiang 2024.
Harus ada perbaikan yang dilakukan pasangan Riri - Ujang, setidaknya memenuhi 779 dukungan yang sebelumnya dinyatakan TMS.
Jadi catatan, sesuai regulasi perbaikan yang wajib dilakukan adalah sebanyak 2 kali lipat.
Untuk diketahui, sejak 21 Juni - 4 Juli 2024 KPU Kepahiang telah melakukan Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen.
BACA JUGA:Siap-siap! Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Penjelasan Luhut
BACA JUGA:Bisa Berlari dengan Sangat Cepat! Berikut 4 Fakta Unik Cheetah
KPU Kepahiang juga melakukan Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen bupati/ wakil bupati Kepahiang, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah dengan total KTP dukungan 11.524 lembar KTP.
Sebarannya di 6 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang.