ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Tahapan lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara sudah mendekati tahapan akhir.
Sesuai jadwal, tanggal 22 Juli hingga 30 Juli 2024 mendatang menjadi jadwal yang ditetapkan Panitia Seleksi untuk pelantikan pejabat terpilih hasil lelang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Syarifah Inayati menerangkan jika saat ini pelaksanaan akumulasi penmilaian sudah dilakukan.
Peniliaan tersebut merupakan penilaian Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultulral dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BACA JUGA:Ini Nama 5 Desa Wilayah Terluas di Pulau Jawa
“Penilaian dari tim Assessment dan Pansel sebagai penilian seleksi sudah tuntas diberikan masing-masing tinggal pengakumulasian,” terangnya.
Akumulasi nilai baru bisa dilakukan setelah Panitia Seleksi mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Setelah mendapatkan persetujuan dari KASN, maka Pemda Bengkulu Utara akan mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi saat ini sudah memasuki tahapan-tahapan akhir menuju penentuan tiga besar, saat ini berkasnya sudah kirimkan ke KASN,” terangnya.
Persetujuan KASN ini terkait dengan tahapan pelaksanaan lelang jabatan yang dilakukan.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Proyek Lab RSUD Curup Dituntut Berbeda, Konsultan Pengawas Paling Tinggi
Sehingga seluruh berkas tahapan sudah disampaikan oleh Panitia Seleksi ke KASN untuk dilakukan penelitian dan meminta persetujuan untuk tahapan dilanjutkan.
“Jika memang nantinya sudah ada persetujuan dari KASN dan Kemendagri, maka tahapan selanjutnya adalah pansel menyerahkan tiga besar nama masing-masing jabatan tersebut ke Bupati untuk dipilih salah satunya,” terangnya.
Setelah penyerahan tiga besar nama calon Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan, maka tugas Pansel selesai.
Tahapan akhirnya hanya tinggal dilakukan pelantikan terkait nama pejabat yang nantinya dipilih oleh Bupati untuk menduduki jabatan.