KORANRB.ID - Daerah Irigasi (D.I.) Air Manjunto adalah salah satu wilayah irigasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan terletak di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Mukomuko.
Menurut Peraturan Menteri PUPR nomor 14 tahun 2015 mengenai Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, D.I. Air Manjunto memiliki luas mencapai 9.943 hektare menjadikannya sebagai daerah irigasi terluas di Provinsi Bengkulu.
Saat ini, sistem irigasi Air Manjunto menghadapi berbagai tantangan.
Terutama akibat kerusakan yang disebabkan oleh penuaan infrastruktur dan dampak bencana alam seperti gempa yang sering terjadi di Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Agresif! Berikut 6 Fakta Unik Mulga, Ular yang Suka Menggigit Mangsanya Berulang Kali
BACA JUGA:Mengandung Air! Berikut 5 Alasan Pohon Mudah Tersambar Petir
Selain itu, D.I. Air Manjunto juga menghadapi permasalahan ketidakcukupan pasokan air untuk sejumlah lahan pertanian.
Hal ini menunjukkan perlunya penanganan yang cepat dan efektif, baik dalam hal operasional dan pemeliharaan infrastruktur irigasi maupun dalam aspek pembangunan fisik.
Dengan adanya kondisi tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis guna memastikan ketahanan dan kinerja optimal dari sistem irigasi Air Manjunto demi mendukung keberlanjutan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, melalui PPK Irigasi dan Rawa I SNVT PJPA pada tahun anggaran 2024 memiliki program kegiatan yang bertujuan untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Tiga Besar Calon Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Tinggal Tunggu KASN
Program tersebut adalah kegiatan peningkatan jaringan irigasi D.I. Air Manjunto Kabupaten Mukomuko.
Adapun manfaatnya, PPK Irigasi Dan Rawa I SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu Wendra Kesumawijaya mengatakan kegiatan peningkatan jaringan irigasi D.I. Air Manjunto Kabupaten Mukomuko untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Selanjutnya meningkatkan produktivitas tanaman padi petani dengan memperbaiki saluran-saluran irigasi yang telah mengalami kerusakan atau bahkan putus sehingga dapat berfungsi kembali.