"Hitung - hitungannya terkait kebutuhan Banpol tahun 2025, jumlah suara sah 8 Parpol hasil Pemilu 2024 dikalikan dengan harga 1 suara sah. Untuk harga 1 suara sah sebesar Rp15 ribu, sehingga total suara sah sebanyak 84.750 membutuhkan anggaran Banpol Rp1.270.575.000," ungkap Musi Dayan.
Adapun ke 8 parpol peraih kursi DPRD Kepahiang periode 2024-2029 adalah, Perindo, Nasdem, Golkar, PDIP, Gerindera, Demokrat, PKB dan PKS.
Untuk diketahui tahun 2024 ini Kesbangpol Kabupaten Kepahiang akan merealisasikan Banpol kepada Parpol di Kabupaten Kepahiang sebanyak 2 tahapan.
Tahap awal sebanyak 10 Parpol yang akan mencairkan Banpol dengan total Rp794.020.000 untuk Januari - Agustus. Selanjutnya akan dilakukan tahap kedua untuk 8 Parpol di Kabupaten Kepahiang dengan total Rp423.525.000.
Pencairan Banpol yang dilakukan 2 tahap. Sebab 10 Parpol hasil Pemilu 2019 lalu dan masa jabatan anggota DPRD-nya berakhir Agustus 2024 mendatang. Sementara 8 Parpol berdasarkan hasil Pemilu 2024 dan anggota DPRD-nya akan mulai menduduki jabatan sejak September 2024 hingga masa jabatan berakhir tahun 2029 mendatang.