MUKOMUKO, KORANRB.ID – Ada yang menarik dari gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko. Usai pemilu legislatif (Pileg) lalu, saat ini gedung wakil rakyat itu tampak sepi.
Semangat kerja anggota DPRD periode 2019-2024 itu jauh menurun, dibuktikan banyak anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat-rapat penting. Malah sekadar menampakan muka pun, tampaknya mereka sudah berat.
Berdasarkan pantauan RB di lapangan, sebagian besar dewan yang jarang masuk kantor adalah mereka yang sudah tidak terpilih lagi atau gagal pada Pileg 2024. Termasuk 2 unsur pimpinan DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Siap-siap! Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Penjelasan Luhut
BACA JUGA:Mundur! Tes CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juli-Agustus, Siapkan Syarat Penting Berikut
Akibat hilangnya semangat kerja dewan, banyak agenda yang terhambat. Diantaranya rapat Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Pansus Realiasasi atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023.
“Ia memang ada 2 pansus yang tengah berjalan, memang saat ini anggota DPRD yang hadir sangat minim,” kata Ketua Pansus RPJMD DPRD Mukomuko, Busra.
Busra mengakui dampak dari minimnya kehadiran dewan, kegiatan tidak bisa berjalan dengan lebih cepat seperti biasanya.
Adapun anggota DPRD yang hadir saat ini, karena merasa masih ada tanggung jawab terhadap tugas dan pekerjaan, sesuai yang diamanat rakyat.
Adapun anggota Pansus RPJMD, selain Busra ada Tabrani, Mustadin, Safa'at, Maskur, Aceng Zakaria, Siswanto, Roni Pasla, Wisnu Hadi dan Novri Ardiantasari.
Sedangkan Pansus Realisasi Anggaran, Aceng Zakaria, Armansyah,ST, Suwarno, Antonius Dalle, Damsir, Suntoko, Ansori Hardios, Siswanto, M. Ali Saftaini dan Tabrani.
"Kalau semakin banyak orang semakin cepat kerjanya. Seperti sekarang, kami hanya dua hingga tiga orang yang hadir. Saya, Wisnu Hadir dan Tabrani. Pak Tabrani merangkap sebagai anggota Pansus lain, hingga dia harus kejar waktu,’’ jelas Busra.
Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah,ST juga mengakui minimnya anggota dewan yang hadir dalam setiap agenda dewan. Bahkan saat rapat paripurna pimpinan yang hadir hanya satu.
Padahal tanggung jawab anggota dewan ini sampai Agustus mendatang. Atau berakhir setelah dilantiknya anggota DPRD hasil Pileg 2024.
Maka dari itu sebelum pelantikan DPRD periode 2024-2029, tugas dewan sebagai wakil rakyat harus tetap berjalan.