"Jangankan rapat biasa, paripurna saja sulit cukup anggota, pimpinan dewan malah hanya satu yang hadir,’’ tandas Busra.
Dibagian lain, Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pengadaan mobil dinas (Mobnas) baru tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2024- 2029.
BACA JUGA:Penyalahgunaan Obat Semakin Marak, Dinkes Akui Awasi Apotek dan Toko Terkait Perizinan
BACA JUGA:Serapan Anggaran Triwulan II Tak Capai Target, Ini Pesan Sekda Mukomuko ke Kepala OPD
Ketua DPRD akan mendapat Mitsubishi Pajero, sedangkan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD yaitu Toyota Fortuner.
Pengadaan mobnas baru unsur pimpinan dewan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH. Seluruh anggaran pembelian mobil dinas itu telah disediakan di APBD tahun 2024.
"Sekitar akhir bulan Juli ini kemungkinan mobil sudah kita dibeli. Sekarang kami sedang melakukan survei harga ke perusahaan Mitsubishi dan Toyota. Kalau jumlah mobil yang kita beli hanya ada 3 unit," katanya.
Eva menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko membeli mobil dinas untuk unsur pimpinan dewan yang baru bertujuanya memperlancar tugas dan fungsi pimpinan dewan.
Karena mobilitas unsur pimpinan dewan sangat tinggi. Bukan hanya turun langsung ke tengah-tengah Masyarakat, mereka juga banyak menghadiri undangan penting dari pemerintah daerah di luar Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Promo BSI, Ini Kejutan 50 Orang Pertama Program Abatana dan Gadai Emas
BACA JUGA:4 Kelompok Tani Mukomuko Penerima Bantuan Program Replanting Memasuki Masa Tanam
"Pemerintah daerah sangat menginginkan tugas mereka lancar. Jangan sampai gara-gara mobil dinas tidak layak pakai, mengakibatkan tugas mereka terhambat. Selain itu, pemerintah juga ikut bertanggung jawab atas keselamatan mereka selama di jalan raya," jelasnya.
Sedangkan 3 unit mobil dinas yang dipakai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko saat ini, akan ditarik Pemkab Mukomuko.
Mengenai nanti akan diperuntukan OPD mana saja, Eva mengaku belum tahu. Kalaupun akan dipinjam pakaikan ke perangkat daerah lainnya tentu harus ada petunjuk atau persetujuan dari Bupati Mukomuko.
"Yang jelasnya, mobil dinas unsur pimpinan dewan yang lama itu nantinya akan ditarik dulu. Kalau nanti mau dipakaikan kepada siapa, saya juga belum tahu,’’ demikian Eva