20 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda, Alasannya Sabu di Bengkulu Mahal

Kamis 11 Jul 2024 - 00:02 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dari 20 tersangka yang ditangkap belum ditemukan modus baru. Mereka masih menggunakan sistem peta untuk mengedarkan sabu di Kota Bengkulu dan beberapa Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Polisi Kantongi 2 Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Desa Puguk Pedaro

BACA JUGA: Evakuasi Jasad Petani Panorama Meninggal di Sawah Tempuh Jarak 1 Km

Sistem peta masih menjadi andalan karena tidak bertemu langsung, hanya mengandalkan komunikasi melalui handphone. uang ditransfer setelah barang ditemukan. 

“Untuk modus sendri belum kita temukan modus barau semuah masih dengan modus lama,” terang Tonny.

Salah satu alasan polisi sulit melacak keberadaan bandar atau mengembangkan kasus setelah pengungkapan kasus narkoba.

“Walau terbilang modus lama namun modus tersebut masih bisa digunakan untuk mengecoh polisi, namun keuntungan peta adalah polisi lebih mudah melacak jika satu sudah tertangkap,” jelas Tonny.

Ditambahkan Kanit I Subdit I Ditres Narkoba, AKP Donald Sianturi bahwa beberapa tersangka yang ditangkap bukan asli Bengkulu.

Mereka datang ke Bengkulu sengaja menjual sabu, karena harga jual sabu di Bengkulu mahal.

Seperti tersangka yang ditangkap Subdit I, mereka berasal dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. 

 

Tersangka pertama ditangkap berinisial He (37), dia ditangkap di eks lokalisasi Pulau Baai. He sudah 2 bulan berada di lokalisasi menjual sabu, konsumennya pengunjung dan warga setempat.

He mendapatkan sabu dari rekannya berinisial E yang saat ini masih buron. Sabu di tempat asalnya Kabupaten PALI cukup murah, sehingga He bekerja sama untuk menjual sabu ke Bengkulu. 

"Salah satu alasannya sabu di Bengkulu mahal, di tempat asalnya itu murah. Jadi tersangka sengaja membawa sabu dari Pali untuk dijual di Bengkulu," Donald.

Dari penangkapan He, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DS (31), De (25) dan TH (39).

Ketiganya masih satu daerah dengan tersangka He. Tersangka Ds berperan sebagai peluncur membawa sabu untuk diserahkan pada De. 

Kategori :