Sekadar informasi, tim keamanan gabungan festival Tabut yang berisi dari kepolisan, Dishub, Satpol-PP serta TNI mengamankan tiga jukir liar yang memungut parkir hingga Rp10 ribu per unit.
BACA JUGA:Polisi Kantongi 2 Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Desa Puguk Pedaro
BACA JUGA: Evakuasi Jasad Petani Panorama Meninggal di Sawah Tempuh Jarak 1 Km
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK.
“Kita amankan tiga jukir liar di Jalur Tengah dari Simpang Jitra menuju Bundaran Bank Indonesia atau Jalan Ahmad Yani Kota Bengkulu, yang diduga melakukan pungli. Dan kita proses, dilakukan pembinaan atas masalah ini,” ungkap Deddy.
Setelah dilakukan pemeriksaan para jukir tersebut melakukan penarikan retribusi parkir di atas badan jalan pada saat pelaksanaan festival Tabut 2024, padaha ketiganya tidak memiliki SPT.
“Mereka tidak memiliki izin pula yang jelas akan kita bina untuk tidak mengulangi perbautaan mereka,” tutup Deddy.