KORANRB.ID - Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah melaksanakan press rilis operasi antik nala 2024.
Dari kegiatan ini Satresnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus narkoba.
Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol. Andrianto, SH menyampaikan, kegiatan operasi antik nala ini diselenggarakan diseluruh indonesia dari tanggal 24 Juni - 8 Juli 2024.
Dari kegiatan ini pihaknya berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan 3 tersangka.
“Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barangk bukti 1,09 gram jenis sabu yang dipecah kedalam 10 paket kecil,” bebernya.
BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Kakek di Kepahiang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Mampu Menyelam hingga 100 Meter! Berikut 8 Fakta Unik Penguin Rockhopper
Lanjut Wakapolres, 3 pelaku tersebut terdiri dari MR (23) pekerjaan swasta yang merupakan warga Kota Bengkulu. Tersangka MR ini penggunan atau kurir narkoba.
“Tersangka MR ini diamankan pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekitar 12.30 Wib di jalan Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya.
Tersangka HR (26) pekerjaan petani warga Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.
Tersangka HR ini merupakan pengedar. Tersangka ini diamankan pada hari Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 Wib.
“Untuk TKP di Jalan Lintas Bengkulu - Kepahiang tepatnya di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujarnya.
BACA JUGA:Ini Jenis Lipstik yang Wajib Diketahui Kaum Hawa Agar Tidak Salah Pilih
BACA JUGA:Ini Pertimbangan Penting Saat Memilih Kos-kosan, Agar Tidak Menjadi Masalah Kedepannya
Tersangka selanjutnya RN (26) pekerjaan buruh warga Kota Bengkulu. Tersangka RN ini merupakan pengedar dan pemakai. Tersangka diamankan pada hari Minggu, 7 Juli 2024 sekitar 17.00 Wib.