KORANRB.ID - Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah melaksanakan press rilis operasi antik nala 2024.
Kegiatan operasi antik nala ini diselenggarakan diseluruh indonesia dari tanggal 24 Juni - 8 Juli 2024.
Dari kegiatan ini Satresnarkoba berhasil mengungkap 3 kasus narkoba.
Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol. Andrianto, SH menyampaikan, Polres Bengkulu Tengah akan melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dari 3 kasis narkoba yang berhasil diungkap ini.
BACA JUGA:Polres Seluma Amankan Warga Bengkulu Atas Kepemilikan Sabu, Akui Dapat Info dari Facebook
Satresnarkoba akan menelusuri dari mana sumber barang haram ini dan akan mencari tahu bandar-bandar narkoba yang lebih besar lagi atau jaringan-jaringan yang lainnya.
“Satresnarkoba Polres Bengkulu saat ini sedang mendalami dan melakukan pengembangan dari 3 kasus yang berhasil kita ungkap.
Wakapolres menyampaikan, dari 3 tersangka ini, 2 orang diantaranya memang sudah menjadi target operasi Satresnarkoba Bengkulu Tengah, karena 2 orang ini memang mengedarkan narkoba ke wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.
“2 orang memang sudah jadi target operasi kita. Karena 2 orang tersangka ini memang mengedarkan narkoba diwilayah hukum Polres Bengkulu Tengah,” sampainya
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Kepahiang Gunakan Minibus Diburu
BACA JUGA:Dijerat JPU dengan Pasal Berlapis, 3 Terdakwa Perkara Pungli KIR Tidak Eksepsi
Untuk diketahui, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barangk bukti 1,09 gram jenis sabu yang dipecah kedalam 10 paket kecil,” bebernha
Sambung Wakapolres, dari 3 tersangka tersebut terdiri dari MR (23) pekerjaan swasta yang merupakan warga Kota Bengkulu. Tersangka MR ini penggunan atau kurir narkoba.
“Tersangka MR ini diamankan pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekitar 12.30 Wib di jalan Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya