Didominasi Pernikahan Dini, Hingga Juni 2024, 213 Pasangan Menikah di Kota Bengkulu

Jumat 12 Jul 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Lanjutnya, sebenarnya menikah dengan umur matang juga baik, selain bisa matang secara finansial juga dalam segi psikologis.

BACA JUGA:Pembangunan Offtake SPAM Diusul Masuk APBD-P, Kebutuhan Capai Rp3 Miliar

BACA JUGA:Pembangunan Pangkalan Bakamla Bengkulu Direncanakan di Pulau Enggano, 12 Hektar Lahan Akan Dihibahkan

Hal tersebut dianggap baik namun lagi-lagi itu tergantung pada yang mengarungi pernikahan tersebut.

“Kalau kita yang baik untuk menikah itu yang sudah siap baik psikologi dan yang lainnya jika saya pribadi lebih ke menikah muda,” terang Suwardin.

Di tempat terpisah, tokoh pemuda penggiat literasi Fauzan Azima, SH mengatakan bahwa jika menikah karena ibadah maka jalan menuju rezeki akan terbuka.

"Rezeki tidak kemana jika alasannya karena finansial ya," jelas Azima.

Lanjut Fauzan tidak ada yang melarang untuk menika muda berdasarkan Undang-Undang (UU) Pernikahan yang diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang pernikahan yang mengatur umur pasangan pernikahan yaitu umur 19 tahun paling rendah.

"Nikah muda boleh dari pada zina, dan itu juga diatur dalam aturan hukum, bahwa diperbolehkan untuk menikah pada umur 19 tahun," terang  Azima.

Sementara Mahasiswa Hukum sekaligus Finaslis Bujang Bengkulu 2024, Pajri Gustandi menyikapi menikah muda memang banyak dilakukan zaman sekarang dengan alasan menghindari hal yang tidak baik.

"Saat ini tradisi anak muda banyak menikah muda, namun mereka memiliki alasan bahwa menghindari omongan orang," jelas Padjri

Namun selain itu juga ada yang mengungkapkan bahwa tidak ingin menika muda, pasalnya pertimbangan ekonomi bahwa jika menikah muda dengan finansial yang tidak cukup akan membuat rentangnya perceraian terjadi.

"Ada yang tidak setuju dengan pernikahan muda sebab tidak mau melarat mereka lebih memilih mapan terlebih dahulu baru menika," ungkap Padjri," pungkasnya.

Kategori :