Karena mereka mengaku dibawah kepemimpinannya, banyak tekanan yang didapat para buruh.
Diungkapkan driver dumptruck PT MSS, Maryono.
BACA JUGA:5 Kebiasaan Terkait Sepeda Motor Yang Masih Dipercaya
BACA JUGA:2 Warga Ditembak Petugas PAM PT Agricinal, Gubernur Minta Pemkab Bengkulu Utara Tegas!
Ada beberapa point yang menjadi keluhan buruh.
Namun yang paling menonjol adalah jam kerja yang tidak mengenal waktu.
Selain itu juga peralatan kerja dan armada yang tidak safety, hal ini juga yang menyebabkan pekerja terus dihantui resiko kecelakaan kerja, hal ini dibuktikan dengan terjadinya insiden yang menyebabkan rekan mereka meninggal dunia.
“Kami terus ditekan dengan jam kerja yang tidak manusiawi, selain itu juga fasilitas yang didapat buruh juga tidak safety, hal ini sudah dibuktikan dengan kejadian naas yang menimpa rekan kami,”ujar Maryono.
Dalam surat pernyataan tersebut, juga ditandatangani oleh sekitar 18 karyawan, mulai dari driver dumptruck (DT), driver single cabin (SC), driver tracktor (TR) dan operator (TR), bahkan dari pengakuan karyawan, masih ada beberapa yang belum sempat mengisi list nama mereka.
BACA JUGA: Viral! 5 Tokoh Muda NU Bertemu Presiden Israel, Begini Tanggapan PBNU
BACA JUGA:Terapi Lintah Yang Banyak Diminati, Positif dan Negatifnya
Jika nantinya tuntutan tidak kunjung ditepati, maka para karyawan akan melakukan mogok kerja sehingga tidak ada aktifitas pengangkutan di kebun tersebut.
“Kalau dari pernyataan pak Malem Sembiring, mereka ingin sampaikan dulu pernyataan tersebut ke pimpinan. Pada intinya kalau kami tidak masalah, jika tidak dituruti maka kami sepakat mogok kerja,”terang Maryono.
Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Kapolsek Taloc, Iptu. Mohammad Haryanto mengaku bahwa mereka telah mengunjungi rumah duka atas nama Melson (44) di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil.
Dari informasi yang dihimpun Kapolsek, keluarga Korban telah sepenuhnya menyerahkan kepada polisi dan pertanggung jawaban dari pihak PT. MSS
Serta pihak perusahaan juga mengaku siap untuk menanggung semua kerugian yang diterima oleh korban beserta keluarga.