SELUMA, KORANRB.ID - Meski saat ini belum mendapatkan laporan resmi, namun Dinas Ketenagkerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma mengaku saat ini akan segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti permasalahan yang dikeluhkan puluhan buruh perkebunan milik PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) Seluma.
Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Seluma, Rijono melalui Sekretaris, Z Iksan Sahudi.
Dikatakannya bahwa Disnakertrans memanng ada keterkaitan antara perusahaan dan karyawan / buruh.
Nantinya akan dilihat apakah benar adanya perlakuan perusahaan karyawan apakah sudah sesuai atau tidak dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku. Yakni UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Apakah Undur-Undur Bisa Menyembuhkan Malaria? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Soal Konflik Lahan Berujung Penembakan, Mian : Akar Masalah Yang Akan Kita Selesaikan
“Jika memang ada ditemukan hal tersebut (Melanggar UU,red) tentunya pihak perusahaan akan kita berikan pembinaan. Hal ini agar hubungan perusahaan dan karyawan dapat tetap berjalan dengan baik,”tegas Iksan.
Diakui Iksan, sebenarnya akan lebih baik jika ada laporan dari masyarakat dan atau aduan dari karyawan, baik perseorangan maupun kelompok di tempatnya bekerja.
Namun hingga saat ini laporan tersebut belum diterima dan pemerintah baru mendapatkan informasi dari media massa.
Meskipun begitu, sebagai bentuk tanggap nantinya petugas dari Disnakertrans akan memfasilitasi permasalahan tersebut dengan cara mendatangi kantor PT MSS Seluma.
BACA JUGA:Kisruh PPDB, Ombudsman Sebut SMAN 2 Bengkulu Akui Kesalahan, Akan Diteruskan ke Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:3 Mantan Pejabat Setwan Seluma Divonis Hukuman Berbeda, Terbukti Korupsi Anggaran Modus SPJ Fiktif
“Meskipun belum ada laporan resmi namun tetap akan kami tindaklanjuti karena informasi awalnya sudah kita dapatkan. Disnakertrans akan hadir dan memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan buruh, rencananya dalam pekan ini dilakukan,”papar Iksan.
Pada Senin pagi 15 Juli 2024, puluhan buruh / karyawan PT. MSS menggeruduk kantor PT MSS yang berada di Kebun 1 Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Dalam surat pernyataan yang diajukan ke manager perusahaan, mereka menuntut senior manager, Malem P Sembiring untuk mundur dari jabatannya karena banyaknya aturan yang tidak manusiawi dan berujung pada meninggalnya karyawan karena kecelakaan kerja.