LEBONG, KORANRB.ID – Kios yang berada tepat di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman akan dilakukan pembongkaran.
Lokasi kios-kios itu, rencananya akan dijadikan tempat parkir kendaraan dan pembangunan tugu urat emas.
Saat ini, para pemilik kios diminta untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Namun, jika sudah diminta dibongkar secara mandiri, masih saja ada pemilik kios yang belum melakukan pembongkaran, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong akan membantu pemilik kios membongkar bangunan tersebut.
BACA JUGA:Sangketa Tapal Batas Lebong-Bengkulu Utara Tunggu Putusan MK, Pemkab Lebong Yakin Menang
Pj. Sekda Lebong, Mahmud Siam, SP., M.Si mengatakan, kios-kios di depan PTM Muara Aman akan dibongkar, karena para pemilik kios sudah di relokasi ke dalam PTM Muara Aman.
“Kios-kios didepan PTM akan dibongkar, dan akan di bangun tahun ini.
Anggarannya sudah ada disiapkan,” singkat Sekda, Senin, 15 Juli 2024.
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Lebong, Warles Fery, S.Sos mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan berkirim surat kepada pemilik kios untuk membongkar bangunan itu secara mandiri.
BACA JUGA:Bupati Hidayat Terima Penghargaan dari Mendes PDTT
Mengingat, masih ada bagian-bagian bangunan yang masih bisa dimanfaatkan pemilik kios, seperti seng, roling dan bagian bangunan lainnya.
“Kita akan berkirim surat, minta para pemilik kios membongkar secara mandiri terlebih dahulu,” kata Fery.
Namun, jika sudah diberi surat pemberitahuan, para pemilik kios juga belum melaksanakan pembongkaran.
Maka, Satpol PP akan membantu pemilik kios membongkar bangunan itu.
“Kalau pemilik kios tidak bisa membongkar sendiri.