BENGKULU, KORANRB.ID – Tidak terima hasil pleno Verifikasi Faktual (Verfak) Komisi Pemilihan Umum (KPU), bakal calon independen Pilwakot Bengkulu, Aryono Gumay– Harialyanto melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu.
Menggapi aduan tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu menggelar musyawarah dan mediasi secara tertutup antara pihak Aryono – Harialyanto dan KPU Kota Bengkulu di Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu.
“Iya kita mengadakan musyawarah atas laporan dari pihak bakal calon (balon) independent. Kami meminta kedua belah pihak memaparkan apa yang dipermasalahkan,” sampai Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, Kamis, 18 Juli 2024.
BACA JUGA:Kantongi B1 KWK Golkar, Rohidin-Meriani ke DPP PKS, Rosjonsyah Tunggu Rekomendasi
BACA JUGA:115 Km Bibir Pantai Bengkulu Utara Rawan Abrasi, Mian: Dana Desa Bisa Untuk Tanam Pohon
Rahmat yang memimpin jalannya musyawarah belum bisa menyampaikan hasil dari musyawarah yang dilakukan.
Penyampaian hasil alias putusan baru akan dilakukan pada Sabtu, 20 Juli 2024 mendatang. “Belum saat ini hasilnya. Sabtu nanti kita sampaikan di musywarah terbuka karena di sana akan menghadirkan saksi dari kedua belah pihak,” ujar Rahmat.
Sementara itu, dari pihak pemohon, Aryono Gumay mengatakan, bahwa musyawarah yang dilakukan bersama KPU Kota Bengkulu tersebut, selain memprotes hasil pleno tempo hari.
Dikarenakan pihaknya telah melakukan evaluasi pascaputusan pleno keluar, didapati setidaknya 8 ribu dukungannya tidak dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kota Bengkulu.
“Iya berdasarkan hasil evaluasi kami bersama tim, terdapat 8 ribu dukungan untuk kami tidak diverifikasi secara factual (verfak),” kata Ariono.
BACA JUGA:Terima 235.619 Perbaikan Dukungan Dempo – Kanedi, Ini Yang Disampaikan KPU Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Update Kebakaran di Seluma, Isi Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp 200 juta
Diketahui sebelumnya, pada pleno verfak 1 sebanyak 5.505 dukungan Aryono – Harialyanto dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Atas TMS tersebut, Aryono menyerahkan berkas perbaikan dukungan sebanyak 8.600 kepada KPU Kota Bengkulu.
“Kita tetap mentaati hasil pleno, dan kita sudah serahkan perbaikan lebih dari 50 persen yang sebelumnya dinyatakan TMS oleh KPU,” ujar Aryono.