PH Sebut Kewenangan Menilang dan Memeriksa KIR Tidak Selalu Danru, Perkara Pungli UPPKB PUT BPTD Bengkulu

Kamis 18 Jul 2024 - 23:17 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Diberitakan sebelumnnya bahwa jaksa mendakwa ketiga terdakwa dengan pasal berlapis yaitu, Pasal Pertama: Pasal 12 huruf e dan Pasal Kedua: Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kategori :