Diberitakan sebelumnnya bahwa jaksa mendakwa ketiga terdakwa dengan pasal berlapis yaitu, Pasal Pertama: Pasal 12 huruf e dan Pasal Kedua: Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kategori :
Terkait
Kamis 03 Oct 2024 - 23:05 WIB
Divonis Berbeda, Ini Hal Memberatkan Terdakwa Pungli KIR Jembatan Timbang BPTD Bengkulu
Selasa 03 Sep 2024 - 23:26 WIB
Sidang Dugaan Korupsi Pungli KIR, Ketua Regu Dituntut Paling Tinggi
Minggu 11 Aug 2024 - 23:08 WIB
PH Soroti Fakta Sidang, Diduga Banyak Regu Ikut Praktek Pungli KIR
Kamis 08 Aug 2024 - 23:04 WIB
Hasil Pungli KIR Dibagi-bagi, Ini Kesaksian Lengkap 3 Terdakwa
Rabu 24 Jul 2024 - 23:58 WIB
Kepala BPTD Sebut Tahu Ada Pungli KIR dan Pernah Ditindak, Pemilik Warung Ngaku Buat Kupon Diperintah UPPKB
Terpopuler
Kamis 09 Jan 2025 - 17:05 WIB
RESMI! Ini Nama Peserta yang Dinyatakan Lulus CPNS Kaur Formasi 2024
Kamis 09 Jan 2025 - 20:16 WIB
Gaduh! Kericuhan Terjadi di Gerai Kuliner Mie Gacoan Bengkulu, Ini Masalahnya
Kamis 09 Jan 2025 - 11:22 WIB
Terutang TPP 4 Bulan, Bupati Lebong Provinsi Bengkulu Akan Digugat ASN ke Pengadilan
Kamis 09 Jan 2025 - 08:44 WIB
Jejak Keberadaan Harimau Mangsa Warga di Mukomuko Belum Terlihat, Tim BKSDA Kembali Lakukan Penyisiran
Kamis 09 Jan 2025 - 11:32 WIB
Sah! KPU Kepahiang Tetapkan Nata - Hafizh, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024, Calon Kalah Tak Hadir
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 23:37 WIB
SDIT IQRA’ 2 Kota Bengkulu: Unggul Programnya, Terdepan Prestasinya
Kamis 09 Jan 2025 - 23:29 WIB
Penting Lakukan Pemeriksaan Body Bagian Bawah Mobil
Kamis 09 Jan 2025 - 23:29 WIB
Pengedar Samcodin di Kota Bengkulu Ditahan Kejari Bengkulu
Kamis 09 Jan 2025 - 23:27 WIB
Bisnis Motor Bekas di Kota Arga Makmur Masih Menjanjikan
Kamis 09 Jan 2025 - 23:27 WIB