DPMPTSP Kota Bengkulu Kembangkan Aplikasi Sippadek

Jumat 19 Jul 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu kembangkan aplikasi untuk mengurus perizinan.

Semua hal yang  diurus pada DPTMPSP pada rusaknya sistem beberapa waktu lalu aplikasi yang dikembangkan tetap berjalan dengan baik, beberapa daerah juga mengadopsi aplikai tersebut.

Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan, SH, MM mengatakan bahwa aplikasi SIP Padek merupakan inovasi penting dalam mendukung investasi dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. 

“Kita punya aplikasi yang kita beri nama Sippadek aplikasi ini digunakan untuk mengurus perizinan dan juga untuk menginput data,” jelas Irsan.

BACA JUGA:Soroti Potensi Pungli Pengadaan Seragam Siswa di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Pastikan 305 Unit PJU Terpasang Tahun 2024 Ini

Pada aplikasi ini juga sangat bermanfaat saat sistem eror beberapa waktu lalu, namun aplikasi ini masih bisa digunakan jadi walau sisitem error data masih bisa dimasukan.

“Kita kembangkan sistem aplikasi kita dengan bantuan tim ahli yang kita bina dari para mahasiswa yang baru lulus dan aplikasi ini bisa menggantikan sistem yang sempat rusak,” jelas Irsan.

Ia melanjutkan bahwa aplikasi ini juga sudah diadopsi beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu.

“Kabupaten yang telah mengadopsi aplikasi ini antara lain Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, yang menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan pelayanan publik dan menarik lebih banyak investor,” terang Irsan.

BACA JUGA:Penataan Kawasan Pasir Putih Dimulai, Pedagang Diminta Relokasi Mandiri

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng Distributor, Pastikan Harga dan Stok Bapok di Bengkulu Stabil

Dengan mengadopsi aplikasi ini harapannya bisa bermanfaat bukan hanya masyarakat Kota Bengkulu, tetapi juga bagi seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Aplikasi ini bukan hanya membantu masyarakat yang ada di Kota Bengkulu tetapi masyarakat se-Provinsi Bengkulu bisa menggunakan aplikasi ini dan merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan." Ungkapnya 

Irsan juga menegaskan bahwa pengadopsian aplikasi SIP Padek tidak dipungut biaya, karena pihaknya ingin mendukung proses perizinan yang lebih mudah di Provinsi Bengkulu. 

Kategori :

Terkait