Kejari Bekali Pelajar SMKN Melek Hukum

Jumat 17 Nov 2023 - 22:47 WIB
Reporter : Firman
Editor : Patris fly

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Mengenalkan aturan-aturan hukum yang berlaku kepada pelajar di Mukomuko, kemarin (17/11) Kejari Mukomuko menggelar penyuluhan hukum yang diikuti 25 siswa SMKN 3 Mukomuko.

Kepala Kejari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Lisda Haryati, SH mengatakan, pengetahuan akan hukum penting dikenal dan diketahui sejak dini. Terutama pelajar SMA sederajat yang akan beranjak dewasa, wajib mengerti akan hukum yang berlaku.

"Kita berikan pemahaman hukum melalui penyuluhan agar anak-anak kita melek hukum. Sehingga mereka bisa menjauhi perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,’’ jelasnya.

Penyuluhan yang diberikan bukan saja soal hukum pidana. Namun juga disosialisasikan hak-hak yang dimiliki sebagai warga negara.  Yang memang dijamin oleh hukum. 

BACA JUGA: Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Palestina Rp 168 Juta

"Hal ini kita sampaikan agar mereka memahami bahwa memang ada hak mereka sebagai warga negara, dan dijamin oleh hukum. Dengan batasan-batasan yang ada, sehingga mereka nantinya bisa lebih bijaksana dalam bersosialisasi di lingkungan. Termasuk bijak menggunakan atau mengakses media sosial,’’ terangnya.

Dalam kegiatan ini Kejari Mukomuko juga mengenalkan ke para pelajar SMKN 3 Mukomuko tugas dan fungsi Kejaksaan. Sehingga pelajar bisa mengerti apa saja seksi yang ada di Kejari, serta apa saja fungsi dan tugasnya. 

"Kita ajak keliling, melihat ruang kerja setiap seksi. Kemudian juga kami jelaskan tugas dan fungsinya masing-masing,” sampainya. 

Lanjut Lisda, setiap tahun Kejari Mukomuko memiliki program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS. Dimana Kejaksaan mendatangi sekolah dan memberi penyuluhan tentang hukum. 

Namun, penyuluhan kali ini sedikit spesial, pelajar diundang ke Kantor Kejari. Selain mendapat bekal ilmu hukum, juga bisa mengenal lebih dekat Kejaksaan Negeri Mukomuko. 

"Kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya. Kami berharap ke depan pelajar di Mukomuko melek hukum, tidak terjebak segala sesuatu yang melanggar hukum,” demikian Lisda.(pir)

 

Kategori :