Untuk diketahui, PTM Muara Aman Lebong, saat ini belum dipungut retribusi.
Meski belum dipungut retribusi, lapak-lapak yang berada di bagian dalam PTM hampir terisi penuh dengan para pedagang.
BACA JUGA:3 Fortuner Mobnas Unsur Pimpinan DPRD Lebong Akan Dilelang
BACA JUGA:Tiga Hari Berjalan, 39 Ranmor Terjaring Operasi Patuh di Lebong
Belum memungut retribusi di PTM itu, berdasarkan perintah langsung dari Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Karena, saat ini PTM dibuka dalam rangka uji coba, untuk melihat potensi bangunan PTM tersebut.
Diketahui, target retribusi PTM Muara Aman ditargetkan Rp78 juta.
Nilai itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disusun beberapa waktu lalu dan sudah disahkan.
Namun, Perda itu baru akan dijalankan di tahun 2025 mendatang.