Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Kaur Sampai Rp11 Miliar

Senin 22 Jul 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Bahkan peserta BPJS kini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil. 

Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.

“Lewat program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap.

BACA JUGA:Vermin Dukungan Perbaikan Riri-Ujang Jalan 55 Persen, Ini Hasilnya?

Ini bisa diajukan sampai 12 tahap atau 12 kali cicilan sampai lunas dan juga bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar warga,” harapnya. 

Terpisah di tahun ini BPJS Kesehatan Cabang Bintuhan Kabupaten Kaur mulai melakukan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). 

Dalam melaksanakan program ini, sebanyak 5 desa di empat kecamatan se Kabupaten Kaur ditunjuk untuk menjadi percontohan serta pelaksa program. 

Untuk diketahui program PESIAR dari BPJS Kesehatan tersebut bertujuan agar, cakupan kesehatan semesta (UHC) sampai di desa-desa. 

BACA JUGA:Kejar Target, SPPT PBB-P2 Mulai Dicetak

Adapun nama-nama desa yang ditunjuk tersebut yakni, Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje, Tebing Rambutan Kecamatan Nasal, Padang Petron, Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan dan Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung. 

Setiap desa ini nanti akan menjadi unit terkecil BPJS Kesehatan, mereka akan diminta untuk melakukan pemetaan di desanya.

Menyisir setiap warga yang belum terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Sehingga para peserta JKN di Kabupaten Kaur akan semakin bertambah banyak, sebagaimana diketahui saat jumlah peserta JKN di Kabupaten Kaur memang sudah cukup tinggi dari total seluruh jumlah penduduk 98 persen sudah terdaftar di JKN. 

 

Kategori :