Dari perusahaan juga minta maaf apabila ada kesalahan dan akan memperbaikinya,” ungkap Sugeng.
Ditambahkan Sugeng, terkait jaminan dan kemakmuran bagi para pekerja PT MSS, setelah ditelusuri juga sudah cukup baik.
Perusahaan juga sudah menjamin asuransi buruh mereka yang beberapa waktu lalu meninggal dunia, bahkan juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Hanya saja, dengan adanya permasalahan ini, DPRD berharap agar perusahaan dapat menciptakan suasana kekeluargaan, sehingga semua hal dapat diselesaikan dengan baik baik.
BACA JUGA:Rumah Sakit Pratama Kaur Mulai Dibangun, Anggarannya Rp38 Miliar
Karena perusahaan dan buruh saling membutuhkan, perusahaan mencapai target mereka dan buruh bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.
Selain itu juga, kepada para buruh dihimbau untuk menghargai proses mediasi yang dilakukan oleh DPRD Seluma.
Sehingga permasalahan ini clear dan tidak perlu adanya aksi unjuk rasa lagi.
“Kepada perusahaan maupun buruh, tolong hargai mediasi kali ini.
BACA JUGA:3 Pasang Calon Bertarung dalam Pilkada Bengkulu Tengah
Perusahaan juga akan kita berikan waktu untuk menunjukkan perubahan dan perbaikannya, laporan progressnya juga akan kami tunggu,” papar Sugeng.
Polemik antara manajemen dan buruh PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) sempat menjadi sorotan, berawal dari kecelakaan kerja yang membuat buruhnya meninggal dunia, hingga berujung pada aksi mogok kerja buruh lantaran tekanan yang diberikan perusahaan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan kerja.
Tidak hanya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Seluma yang beraksi, namun polemik ini turut jadi perhatian DPRD Kabupaten Seluma.
Untuk diketahui, pada Senin pagi 15 Juli 2024, puluhan buruh / karyawan PT. MSS menggeruduk kantor PT MSS yang berada di Kebun 1 Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
BACA JUGA:PIN Polio, 0.594 Anak di Kabupaten Kaur menjadi Target Imunisasi
Dalam surat pernyataan yang diajukan ke manager perusahaan, mereka menuntut senior manager, Malem P Sembiring untuk mundur dari jabatannya.