Hari Ke-9 Operasi Patuh Nala, Satlantas Tindak Ratusan Pelanggar di Mukomuko

Selasa 23 Jul 2024 - 22:57 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Meskipun menyisakan waktu beberapa hari lagi, di hari ke-9 Operasi Patuh Nala 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mukomuko berhasil melakukan penindakan ratusan pelanggar.

Umumnya pengendara yang terjaring kedapatan tidak memiliki kelengkapan berkendara, pengendara anak di bawah umur dan puluhan pelajar. 

Kapolres Mukomuko, AKBP. Yana Supriatna, S.IK., M.Si melalui Kasat Lantas AKP. Rully Zuldh Fermana, S.Ik., M.Si membenarkan temuan pelanggaran lalu lintas cukup banyak.

Meskipun berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan Satlantas Polres Mukomuko, baik dengan kegiatan sosialisasi dan juga himbauan. Namun tetap saja angka pelanggaran masih tinggi.

BACA JUGA: Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Berganti, Penyidikan Banyak Perkara Tipikor Tetap Lanjut

BACA JUGA:Berkaca dari Polemik PT MSS Seluma, DPRD Harap Perusahaan dan Karyawan Aktif Berkomunikasi

‘’Dari ratusan pelanggaran berkendara, ada yang ditindak dengan sistem surat tilang manual  dan surat tilang ETLE Mobile. Ada juga yang hanya kita berikan teguran,” terang Rully.

Dia menjelaskan, penindakan berupa tilang manual dihari ke 9 ini, sebanyak 90 pelanggar dan tilang Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) Mobile atau tilang elektronik menggunakan handphone sebanyak 95 kali. 

Selain itu, 212 pelanggaran hanya diberikan teguran lisan saja. Dari sejumlah penindakan dan teguran itu, ada 13 orang pelanggar melibatkan anak di bawah umur dan 30 orang masih berstatus pelajar dimana belum cukup usia mengendarai sepeda motor.

“Untuk yang mendapatkan sanksi tilang, mereka kita arahkan untuk menjalani siding serta membayarkan denda ke negara atas pelanggaran yang telah dilakukan. Sedangkan untuk teguran ini pengendara yang memiliki kesalahan yang masih bisa ditolerir,” katanya.

Lanjutnya, selama Operasi Patuh Nala 2024, Polres Mukomuko mencatat 3 peristiwa kecelakaan (Laka) di beberapa Lokasi.

Tiga peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, 2 korban mengalami luka berat dan 3 korban luka ringan.  Dugaan penyebab kecelakaan karena kelalaian pengendara.

BACA JUGA:Tidak Hujan 1 Bulan, Petani di Ipuh Keluhkan Lahan Persawahan Kekeringan

BACA JUGA:Tak Cair-cair, Ternyata Dana Banpol Tidak Dianggarkan di APBD 2024, Wabup: Maaf, Mungkin TAPD Khilaf

‘’Selama operasi berlangsung, ada 6 korban dari 3 peristiwa kecelakaan. 1 korban diantaranya meninggal dunia, yaitu pengendara kendaraan motor yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak mobil truk di Kecamatan Ipuh beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Kategori :