4 Tersangka Tipikor KUR BRI Jilid II dan III, 3 Masih DPO Jaksa Kebut Penyidikan

Selasa 23 Jul 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Patris Muwardi

Diterangkan Kasi Pidsus, untuk Jilid II saat ini hanya menunggu pemeriksaan saksi ahli. Setelah saksi ahli, MK akan resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan besar langsung dilakukan penahanan.

Selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara ke PN Tipikor Bengkulu untuk segera disidangkan.

BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Pungli PTM Berlanjut, 4 Saksi Diperiksa

BACA JUGA:Mantan Kades Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan DD dan ADD Puguk Pedaro

Sedangkan untuk Jilid III, dalam waktu dekat ini baru akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

“Insya Allah semuanya akan kita sidangkan dalam waktu dekat ini. Kalau semua bukti dan keterangan saksi sudah mencukupi,” demikian Robby.

Kategori :